Dasar Ilmu Pariwisata
BAB I
DASAR- DASAR PARIWISATA
1. Wisata
Berdasarkan Undang-undang Kepariwisataan No.9 tahun 1990, Wisata adalah
Kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara
sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Istilah wisata mengandung unsur-unsur
sebagai berikut :
- wisata
merupakan kegiatan perjalanan yang bersifat sementara, dalam arti tidak
untuk tinggal menetap ditempat yang dikunjungi tersebut
- kegiatan
perjalanan tersebut dilakukan secara sukarela (volentir), tidak karena
paksaan
- tujuan
perjalanan adalah untuk menikmati obyek wisata dan daya tarik wisata, dan
tidak untuk mencari nafkah atau pekerjaan ditempat yang dikunjungi
tersebut
2. Wisatawan
Kata wisatawan berasal dari bahasa sansekerta, dari asal kata “Wisata”
yang berarti perjalanan, ditambah dengan “wan” yang berarti orang yang
melakukan perjalanan wisata.
Dalam bahasaa Inggris, orang yang melakukan perjalanan di sebut traveler.
Sedangkan orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan wisata disebut
“tourist”.
Perbedaan pengertian atau batasan disebabkan karena perbedaan latar
belakang pendidikan atau keahlian, perbedaan kepentingan dan perbendaan
pandangan dari para ahli atau badan tersebut.
Di bawah ini dikemukakan
batasan dari beberapa ahli dan badan internasional dibidang pariwisata :
- menurut
Noval seorang ahli ekonomi Inggris memberi batasan mengenai wisatawan
internasional sebagai berikut :
Wisatawan adalah setiap orang yang
mengunjungi suatu negara, dengan tujuan tidak untuk menetap atau bekerja tetap,
dan mengeluarkan uangnyadi tempat tersebut dari penghasilannya yang
diperolehnya ditempat lain.
Pada tahun 1937 Komisi Ekonomi Liga
Bangsa-Bangsa, pertama kali memberikan batasan pengertian mengenai
international tourist pada forum internasional dengan tujuan perumusan tersebut
adalah istilah wisatawan pada dasarnya hendaknya diartikan sebagai seseorang
yang melakukan perjalanan selama 24 jam atau lebih di negara, selain dimana
yang bersangkutan bertempat tinggal.
Hal pokok yang penting dari batasan Liga
Bangsa-Bangsa tersebut yang perlu di catat adalah :
·
perjalanan
dari satu negara ke negara lain
·
lama
perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam
Untuk selanjutnya disempurnakan dengan
mengelompokkan orang-orang yang dapat disebut wisatawan dan bukan wisatawan.
Yang termasuk wisatawan adalah :
·
Mereka
yang mengadakakan perjalanan untuk keperluan bersenang-senang, mengunjungi
keluarga, dll.
·
Mereka
yang mengadakan perjalanan untuk keperluan pertemuan-pertemuan atau karena
tugas tertentu, seperti dalam ilmu pengetahuan, tugas negara, diplomasi agama,
olahraga, dll.
·
Mereka
yang mengadakan perjalanan untuk tujuan usaha
·
Mereka
yang melakukan kunjungan dalam rangka perjalanan dengan kapal laut, walaupun
kurang dari 24 jam
Yang
tidak termasuk wisatawan adalah :
·
Mereka yang berkunjung dengan tujuan untuk
mencari pekerjaan atau melakukan kegiatan usaha
·
Mereka yang berkunjung ke suatu Negara dengan
tujuan untuk bertempat tinggal tetap
·
Penduduk
di daerah tapal batas Negara dan bekerja di Negara yang berdekatan
·
Wisatawan
yang hanya melewati suatu negara tanpa tinggal di negara yang di lewati
tersebut
- wisatawan
domistik
Adalah seseorang penduduk suatu negara
yang melakukan perjalanan ketempat lain, selain di mana ia tinggal dan
perjalanan tersebut dilakukan di dalam batas-batas negara dengan lama
perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam dan tujuan perjalanan itu tidak untuk
mencari nafkah.
3. Pariwisata
Kata pariwisata berasal dari bahasa Sangsekerta terdiri dari dua suku
kata, yaitu pari dan wisata. Pari berarti banyak, berkali-kali dan
berputar-putar sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi
pariwisata berarti perjalanan yang dilakukan secara berkali-kali atau
berkeliling.
Menurut Noval, pariwisata atau tourism adalah keseluruhan kegiatan, yang
berhubungan dengan masuk, tinggal dan pergerakan penduduk asing di dalam atau
di luar Negara, kota
atau wilayah tertentu.
Menurut Prof. Hunziker dan Kraf (1942), Pariwisata adalah keseluruhan
hubungan dan gejala-gejala atau pariwisata yang timbul dari adanya perjalanan
dan tinggalnya orang asing dimana perjalanannya tidak untuk bertempat tinggal
menetap dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan untuk mencari nafkah
Menurut instruksi Presiden No. 9 tahun 1969 kepariwisataan adalah
merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup
yang khas seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang
indah dan iklim yang nyaman.
Menurut Undang-Undang Kepariwisataan No. 9 tahun 1990, Pariwisata adalah
segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha obyek wisata
dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang ini.
Ruang lingkup kegiatan pariwisata mencakup kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
- Kegiatan yang berhubungan dengan angkutan dari tempat
asal wistawan sampai tempat tujuan selama di tempat tujuan dan kembali
ketempat asal.
- Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan
pengelolaan dan pengembangan atraksi, sarana, prasarana pariwisata
- Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan jasa dan
pelayanan informasi tentang atraksi, sarana, prasarana dan segala sesuatu
yang diperlukan wistawan.
4. Kepariwisataan
Dalam Undang-Undang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan kepariwisataan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwista. Yang
dimaksud dengan penyelenggaraan pariwisata sendiri adalah disamping kegiatan
yang berhubungan dengan penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, pengusaha obyek
dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, juga termasuk usaha dan
kegiatan yang ada kaitannya dengan pariwisata terebut.
Penyelenggaraan usaha jasa pariwisata meliputi usaha jasa perjalanan
wisata, usaha jasa agen perjalanan wista, usaha jasa pramuwisata, usaha jasa
konvensi, perjalanan insentif dan pameran, usaha jasa konsultan pariwisata dan
usaha jasa informasi pariwisata.
Pengusaha obyek dan daya tarik wisata meliputi pengusaha obyek dan daya
tarik wisata dan wisata budaya dan minat khusus.
Usaha sarana pariwisata
meliputi usaha penyediaan akomodasi, penyediaan makan dan minum, penyediaan
angkutan wisata, penyediaan kawasan wisata.
5. Produk Wisata
Produk wisata adalah sesuatu yang di perlukan oleh wisatawan mulai ia
meninggalkan tempat tinggalnya sampai kembai ketempat tinggalnya semula. Atau
dapat diartikan pula sebagai keseluruhan pengalaman yang dialami wisatawan
sejak keberangkatan, selama perjalanan sampai kembali ketempat tinggalnya
semula.
Ciri-ciri umum dari produk pariwisata yang membedakan dengan
produk-produk umum lainnya adalah :
- Produk pariwisata merupakan kumpulan dari aneka ragam
komponen produk wisata yang utuh dari berbagai komponen yang diramu
menjadi kesatuan yang saling terkait dan menyatu secara serasi, yang
terdiri dari komponen-komponen :
·
Obyek dan daya tarik wisata
·
Jasa-jasa
angkutan dan kemudahan wisata
·
Akomodasi
·
Restoran
·
Souvenir
·
Jasa
pramuwisata
·
Jasa-jasa
lainnya yang dinikmati atau dirasakan oleh wisatawan
- Masing-masing
komponen di atas juga merupakan kumpulan atau kombinasi dari aneka ragam
sub-sub komponen.
- Masing-masing komponen saling keterkaitan dan
ketergantungan
- Produk
wisata tidak dapat di bawa
- Bersifat tangible dan intangible
- Jasa atau
produk wisata tidak dapat di simpan
- Produk
wisata merupakan kombinasi dari barang ekonomi (yang dapat di ukur)
6. Obyek dan Daya Tarik Wisata
Dalam Undang-Undang Kepariwisataan yang dimaksud dengan obyek dan daya tarik
wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Dalam bahasa Inggris
istilah obyek daya tarik wisata ini digunakan dengan sebutan attraction yang berarti segala sesuatu
yang memiliki daya tarik, baik benda yang berbentuk fisik maupun non fisik.
Obyek wisata dan daya tarik wisata dapat berupa :
- Ciptaan Tuhan (the
creation of God)
- Hasil karya dan budaya manusia ( the creation of human being)
Obyek dan daya tarik wisata dapat dibedakan pula menjadi :
- Site Attraction
yakni atraksi yang bersifat statis, seperti tempat yang memiliki iklim
menyenangkan, pemandangan indah ataupun tempat-tempat bersejarah
- Event
Attraction yakni atraksi yang bersifat hidup, seperti kejadian atau
peristiwa kongres, pameran, festival, olahraga, kesenian, dll
7. Sarana Pariwisata
Sarana wisata adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang diperlukan
langsung oleh wisatawan dalam melakukan perjalanan. seperti transportasi,
akomodasi, restoran, atraksi wisata, catering, toko-toko cenderamata, tempat-tempat
hiburan umum, kantor pos, kantor telepon, rumah sakit, tempat penukaran uang,
bank, kantor penerangan pariwisata, kantor keamanan dan lainnya.
Sarana dapat dibedakan dalam dua katagori yaitu :
a)
Sarana utama
Sarana
yang merupakan komponen yang benar-benar diperlukan oleh wisatawan. Meliputi :
akomodasi, angkutan wisata, jasa biro perjalanan, rekriasi dan hiburan, dll.
b)
Sarana penunjang
Sarana
atau fasilitas penunjang adalah komponen yang dapat menunjang kebutuhan
wistawan sewaktu-waktu diperlukan, sehingga dengan tersedianya sarana penunjang
ini akan lebih membantu dalam memperlancar perjalanan. Meliputi : kantor
telepon, kakntor pos, bank, tempat penukaran uang, tempat pelayanan kesehatan
,dan tempat keamanan.
8. Prasarana Pariwisata
Adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang secara tidak langsung
dibutuhkan wistawan, seperti :
pelabuhan, jalan, dll.
9. Paket Wisata
Adalah suatu rencana atau acara perjalanan wisata yang telah tersusun
secara tetap dengan harga tertentu, mencakup biaya transportasi, akomodasi,
taour ke atraksi-atraksi wisata serta fasilitas, dan jasa-jasa yang telah
tercantum dalam acara tersebut
BAB II
PENGELOMPOKKAN PARIWISATA
1. Wisatawan menurut jenisnya
Pengelompokkan wisata menurut jenisnya, didasarkan pada maksud dan tujuan
dari wisatawan tersebut dalam melakukan perjalanan. Pengelompokkan wisatawan
menurut jenisnya ini dapat dibedakan sebagai berikut :
- Pariwisata pelancongan (pleasure tourism)
Jenis
pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang pergi untuk berlibur guna
menghirup udara, untuk santai, melihat sesuatu yang baru, menikmati pemandangan
yang indah, menikmati kesenian orang lain, keindahan kota, dll.
- Pariwisata rekreasi (recreation tourism)
Tipe
pariwisata ini bertujuan untuk beristirahat, memulihkan ketegangan dan
kelelahan baik fisik maupun rohani.
- Pariwisata budaya (culture tourism)
Tujuan dari pariwisata ini karena rasa
ingin tahu dan ingin mempelajari suatu kebudayaan masyarakat ini. Misalnya
mempelajari tentang adat kebiasaan suatu suku atau bangsa.
- Pariwisata
olahraga (sport tourism)
Jenis pariwisata ini dapat dibedakan
menjadi :
1. pariwisata olah raga yang besar
2. sport bagi wisatawan
- Pariwisata bisnis (business tourism)
Businessman
dan industrialis yang melakukan perjalanan secara professional saja akan tetapi
meliputi mereka yang melakukan kunjungan untuk melihat pekan raya, pameran dan
mengunjungi bangunan-bangunan yang bersifat tehnik.
- Pariwisata konvensi (convention tourism)
Tujuan
wisatawan ini adalah untuk menghadiri konferensi-konferensi internasional atau
konferensi yang bersifat nasional, dan bisnis konferensi
2. Wisatawan menurut bentuknya
Pengelompokkan wisata menurut bentuknya didasarkan pada lama kunjungan
dan efek ekonomi dari pariwisata yang diperinci sebagai berikut :
- Wisatawan
perorangan dan kolektif
Yang dimaksud dengan wisatawan perorangan
adalah seorang wisatawan atau satu group wisatawan yang dalam melakukan
perjalanan dengan cara mengatur sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan wisatawan
yang diorganisir adalah pariwisata yang cara pengaturannya perjalanannya, baik
program maupun penentuan waktunya dilaksanakan oleh travel agent atau tour
operator
- Wisatawan
jangka pendek, menengah dan panjang
Wisatawan dapat diklasifikasikan yaitu :
jangka pendek satu minggu sampai 10 hari. Jangka menengah antara 2 minggu
sampai 1 bulan. Jangka panjang 1 bulan sampai 6 bulan.
- Wisatawan
dengan alat angkutan
- Wisatawan
aktif dan pasif
Wisatawan aktif (active tourism) adalah wisatawan asing yang membawa devisa untuk
suatu negara. Sedangkan wisatawan pasif (pasif
tourism) adalah penduduk suatu negara yang pergi ke luar negeri dan membawa
uang ke luar negeri dan yang mempunyai pengaruh negatif terhadap neraca
pembayaran.
3. Wisatawan menurut volume
Dari segi volumenya, wisatawan dibedakan dalam dua kategori :
a.
Wisatawan mancanegara, yakni wisatawan asing yang
melakukan perjalanan dari suatu Negara ke Negara lain
b.
Wisatawan domestic, yaitu wisatawan yang melakukan
perjalanan dalam negeri
BAB III
KOMPONEN PARIWISATA
Ruang lingkup Pariwisata meliputi :
a.
Semua hasil ciptaan Tuhan yang dimanfaatkan untuk
kepuasan wisatawan, seperti : gunung, laut, sinar matahari, gerhana, dll
b.
Semua hasil ciptaan manusia yang dimanfaatkan untuk
kepuasan wisatawan, seperti : budaya, museum, dll
c.
Semua aktivitas yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan
kepuasan wisatawan, seperti : pembangunan dan pengembangan kawasan wisata,
pembinaan dan pengelolaan pariwisata, pemasaran pariwisata, dll
Dilihat dari segi kebutuhan wisatawan, maka
perjalanan wisata sangat penting, yakni :
a.
Objek dan daya tarik wisata (attraction)
b.
Aksessibilitas dan angkutan
c.
Fasilitas
d.
Informasi
A. OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA
Obyek dan daya tarik wisata dapat berupa :
- segala sesuatu yang dapat dilihat dan dilakukan
- segala sesuatu yang menarik untuk dikunjungi
- segala sesuatu yang dapat memuaskan dan menyenangkan
obyek dan daya tarik wisata merupakan pertimbangan pertama dalam
melakukan perjalanan, oleh karena itu obyek dan daya tarik wisata merupakan
komponen terpenting dalam pariwisata, yang pertama-tama harus ada.
1. Sumber obyek dan daya tarik wisata
Obyek dan daya tarik wisata bersumber dari benda-benda baik pisik atau
non pisik dan peristiwa yang memiliki daya tarik. Daya tarik suatu obyek wisata
dapat disebabkan karena hal-hal sebagai berikut :
a. Karena memiliki nilai yang dapat
menumbuhkan minat wisatawan tertentu.
b. Kelangkaan dan keaslian dari sumber obyek
dan daya tarik tersebut dapat disebabkan oleh :
·
Keasliannya
dianggap unik
·
Keasliannya
dianggap dapat membangkitkan semangat
·
Berbeda
dengan yang biasa
·
Keberadaan
obyek dan daya tarik tersebut yang dikaitkan dengan waktu tetap, hanya pada
waktu-waktu tertentu, dan hanya ada sekali-kali atau jarang.
2.
Klasifikasi obyek dan daya tarik wisata
Obyek dan daya tarik wisata
dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu :
a. obyek dan daya tarik wisata alam
yaitu obyek dan daya tarik
wisata yang merupakan hasik ciptaan Tuhan YME, seperti :
·
iklim
·
topografi
dan ekologi (keadaan permukaan bumi dan lingkungannya)
·
flora
dan fauna
b.
obyek dan daya tarik wisata budaya
Bersumber dari hasil karya dan budaya manusia, baik berupa benda-benda
yang diciptakan manusia, maupun tata nilai yang berkembang di masyarakat, yang
kadang-kadang satu sama lainnya berbeda dan memiliki keunikan dan kekhasssan
sendiri. Obyek dan daya tarik wisata yang bersumber dari hasil karya dan budaya
manusia adalah :
·
Monumen-monumen bersejarah
·
Tempat-tempat peninggalan bersejarah
·
Hasil seni
·
Perayaan atau festival tradisional
·
Hasil tekhnologi dan ilmu pengetahuan modern
Berdasarkan motivasi dan motif dari perjalanan dan keinginan wisatawan,
obyek dan daya tarik tersebut dapat dibedakan menjadi :
a.
obyekdan daya tarik wisata untuk aktivitas yang
berhubungan dengan kesengangan dan kesehatan
b.
obyek dan daya tarik wisata untuk olah raga
c. obyek dan daya tarik wisata yang
berhubungan dengan profesi
d. obyek dan daya tarik wisata yang
berhubungan dengan perdagangan
B. AKSESSIBILITAS DAN ANGKUTAN
Yang dimaksud dengan aksessibilitas adalah sarana yang memberi kemudahan
kepada wisatawan untuk mencapai tujuan. Pengertian aksessibilitas tidak
terbatas pada alat angkutan (transportasi) yang dapat membawa wisatawan dari
tempat asalnya ke tempat dan kembali ketempat asalnya, tetapi juga meliputi
semua aspek yang memperlancar dalam melakukan perjalanan.
Dilihat dari pemakainya, alat angkutan dapat dibedakan ke dalam dua
kelompok, yaitu :
·
Angkutan yang dapat digunakan untuk penumpang
umum maupun wisatawan
·
Angkutan yang khusus digunakan untuk wisatawan
Menurut jenisnya angkutan dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu :
·
Angkutan darat
·
Angkutan udara
Penerbangan
dapat dibedakan menjadi :
SCHEDUL AIRLINES : yaitu penerbangan
yang berjadwal, dengan tarif, rute dan frekuensi yang tetap.
CHARTER FLIGHT : yaitu penerbangan yang
beroperasi baik secara jadwal, maupun tidak, juga dapat melakukan penerbangan
berdasarkan permintaan.
INCLUSIVE TOUR atau PAID UP AIR TRIP :
yaitu perjalanan dimana onkos angkutan penerbangannya sudah termasuk biaya
untuk akomodasi dan biaya-biaya lain yang diperlukan selama melakukan
perjalanan wisata
·
Angkutan
laut
C.
AKOMODASI
Akomodasi atau tempat menginap
dapat diklasifikasikan dalam empat kategori di tinjau dari segi ekomomi, yaitu:
- commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola untuk mencari keuntungan
- sub commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola hanya sebagai
kegiatan tambahan dari fungsi utamanya dengan tujuan untuk mencari
keuntungan
- non profit making accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola tidak
untuk mencari keuntungan, tetapi hanya sekedar untuk menutupi ongkos
pengelolaan
- non commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikeloola tidak
untuk tujuan komersil
kategori akomodasi dapat
dilihat pula dari segi-segilannya, sebagaiberikut :
- dilihat
dari jenis pemakai
- dilihat
dari segi pemiliknya
- dilihat
dari lamanya pengoprasian
- dilihat
dari segi kegunaan, tarif atau harga
- dilihat
dari lokasi
- dilihat
dari cara penggunaan
- dilihat
dari segi konstruksi bangunan
- dilihat
dari jumlah kamar
HOTEL merupakan jenis
akomodasi yang dikelola secara komersil dengan menyediakan jasa pelayanan
berupa : kamar, makanan dan minuman dan fasilitas atau pelayanan lainnya.
Menurut Keputusan Menteri
Perhubungan RI. No. PM10/ PW. 301/ phb-77, yang dimaksud dengan hotel adalah
suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersil, disediakan bagi setiap
orang untuk memperoleh pelayanan penginapan berikut makan dan minum.
Di Indonesia hotel digolongkan
dalam lima kelas penggolongan (bintang) didasarkan pada :
1. minimum jumlah kamar
2. fasilitas dan peralatan yang tersedia
3. mutu pelayanan
4. keamanan
Dilihat dari kegiatannya hotel
mempunyai dua fungsi, yaitu :
- sebagai
perusahaan yang memproduksi barang dan jasa
- mempunyai
fungsi sebagai perantara
Di berbagai negara, diterapkan
pengklasifikasian hotel, dimana tujuannya adalah :
- adanya
keseragaman dalam penyediaan fasilitas dan harga pada tingkat tertentu
- melindungi
kepentingan umum
- menghindarkan
persaingan yang tidak sehat di antara hotel
Suatu hotel dikatakan baik,
apabila memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
- manajemen
- reception,
atau front office
- kitchen
- restaurant
- bar
- room
- hall
- storage
Jenis-jenis akomodasi yang
lainnya adalah :
- motel
(motor hotel)
- inn
- guest
house
- caravan
- apartement
- villa
- youth
hostel
- holidays
- homestay
- cottage,
dll
D.
TEMPAT MAKAN DAN MINUM
Makan dan minum merupakan
kebutuhan utama manusia yang harus slalu dipenuhi untuk dapat mempertahankan
hidup. Tempat makan dapat berupa
- Catering
Adalah perusahaan yang kegiatannya
memproduksi makanan dan minuman dalam jumlah banyak. Ada dua jenis catering
yaitu :
a. catering yang berdiri sendiri
b. catering yang bersatu dengan restoran
- Restaurant
Disebut juga rumah makan, yang merupakan
usaha yang menjual makanan dan minuman, baik kepada penduduk sekitarnya maupun
penduduk yang datang dari tempat lain termasuk wisatawan.
E.
PERUSAHAAN PERANTARA DALAM PARIWISATA
Dalam pariwisata, perusahaan
atau organisi yang langsung memproduksi dan menghasilkan jasa atau barang untuk
wisatawan disebut dengan Tourist Supplier atau pemasok. Yang termasuk di
dalamnya adalah :
1. Pengelola atraksi wisata
2. Perusahaan angkutan darat, laut dan udara
3. Perusahaan akomodasi
4. Toko-toko
5.
Restaurant, bar, cafe, nite club, dll
6.
Bank, asuransi, money changer, kantor pos, dll
Dalam pariwisata yang dimaksud dengan perantara adala suatu lembaga yang
berdiri sendiri yang kegiatannya menghubungkan atau meneruskan produk wisata
yang dihasilkan oleh pemasok kepada konsumen atau wisatawan terakhir.
Sedangkan yang dimaksud dengan distribution
chanel adalah suatu konsep operasional yang digambarkan sebagai jalan atau
jembatan yang menyalurkan produk wisata dari pemasok kepada konsumen terakhir.
Perantara-perantara tersebut ada yang berkedudukan di Daerah Tujuan
Wisata (DTW) atau Tourist Destination
Area dan ada yang berkedudukan di Sumber Pasar Wisata (SPW) atau Tourist Generating Market.
Perantara yang berkedudukan di daerah tujuan wisata berfungsi untuk
membantu wisatawan dalam memberikan saran dan informasi pada saat kedatangan
dan selama wisatawan tinggal di tujuan.
Perantara yang ada di DTW ada dua macam, yaitu :
1.
agen perjalanan lokal dan biro perjalanan yang
mengkhususkan dalam inbound atau incoming business yang kegiatannya
menyediakan jasa-jasa guide, hostess, melakukan booking akomodasi dan
transportasi, memberi keterangan mengenai perjalanan dan melakukan tour.
2.
national tourist
organization yang mempunyai kegiatan dalam memberikan pelayanan informasi.
Dengan demikian peranan
perusahaan perantara dalam pariwisata adalah :
- sebagai
penghubung antara pemasok dan konsumen atau wisatawan
- peramu dan
pengatur dalam pelaksanaan wisata
- membantu
wisatawan dalam hal menghemat waktu
- menyiapkan
dan melayani produk dan jasa-jasa yang berkualitas, karena perantara
memiliki hubungan yang tetap dan cepat dengan pemasok
BIRO PERJALANAN WISATA (BPW)
Biro perjalanan wisata yang
digunakan dapat disamakan dengan Tour Operator. Menurut A.J. Burkat dalam
bukunya Package Holiday by Airlines Tour Operator adalah perusahan distribusi
dalam industri pariwisata yang kegiatannya melayani permintaan mengaatur
transportasi, akomodasi dan jasa-jasa lainnya yang diperlukan wisatawan di
tempat tujuan wisata, menjual paket-paket wisata melalui agen-agennya atau
melalui kantornya sendiri pada perorangan atau group dalam harga tertentu.
Sedangkan menurut Surat
Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. KM.96/ HK.013/ MPPT/
1987 yang dimaksud dengan Biro Perjalanan Umum adalah badan usaha yang
menyelenggarakan kegiatan usaha perjalanan kedalam negeri atau keluar negeri.
Menurut Undang-Undang
Kepariwisataan No.9 Tahun 1990 pasal 11, berbunyi Usaha Perjalan Wisata
merupakan usaha penyediaan jasa perencanaan atau jasa pelayanan atau
penyelenggaraan wisata
Kegiatan BPW menurut keputusan
Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi meliputi :
1. membuat, menjual dan menyelenggarakan
paket wisata. Harga paket yang dijual meliputi : harga tiket, tarif hotel,
komisi, ongkos, jasa-jasa lain, biaya overhead, biaya promosi, dan laba yang
diharapkan
2. mengurus dan melayani kebutuhan jasa
angkutan bagi perorangan atau kolompok orang yang diurusnya
3. melayani pemesanan akomodasi, restoran dan
sarana wisata lainnya
4. mengurus dokumen perjalanan
5. menyelenggarakan pemanduan perjalanan
wisata
6. melayani penyelenggaraan konvensi
BPW atau Tour Operator dapat
dibedakan kedalam dua jenis, yaitu :
- Inbound
Tour Operator yakni BPW yang kegiatannya mengkhususkan dalam usaha untuk
mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri
- Outbound
Tour Operator yakni BPW yang kegiatannya mengkhususkan dalam usaha untuk
membawa wisatawan ke luar negeri
AGEN PERJALANAN WISATA (APW)
Agen perjalanan merupakan
usaha jasa yang mempunyai kegiatan dalam hal :
- menyediakan
informasi kepada umum, mengenai transportasi, akomodasi, dan jasa-jasa
lainnya, termasuk jadwal, tiket, tarif, dan persyaratan-persyaratan yang
diperlukan
- atas kuasa
pemasok, menjual jasa-jasa tersebut kepada umum dengan harga tertentu
- sebagai
perantara agen perjalanan mempromosikan komisi dari para pemasok
berdasarkan persentasi dari hasil penjualan kepada umum
Menurut Surat Keputusan
Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi yang dimaksud dengan Agen Perjalanan
adalah usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai
perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa unuk melakukan perjalanan.
Kegiatan agen perjalanan
menurut keputusan tersebut adalah :
- menjual
tiket angkutan dan lain-lain
- mengadakan
pemesanan sarana wisata
- mengurus
dokumen-dokumen perjalanan susuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku
BAB III
INDUSTRI PARIWISATA
1.
Pengeritan dan definisi industri
pariwisata
Industri pariwisata bukanlah industri yang
berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu industri yang terdiri dari serangkaian
perusahaan yang menghasilkan jasa atau produk yang berbeda satu dengan lainnya.
Perbedaan itu tidak hanya dalam jasa yang dihailkan, tetapi juga dalam besarnya
perusahaan, lokasi tempat kedudukan, letak geografis, fungsi, bentuk organisasi
yang mengelola dan metode atau cara pemasarannya.
Industri pariwisata adalah kumpulan dari
macam-macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang-barang dan
jasa-jasa yang dibutuhkan para wisatawan pada khusunya dan traveller pada umumnya,
selama dalam perjalanannya.
Bila ditinjau dari segi ekonomi mikro,
industri pariwisata adalah setiap unit produksi yang dapat menghasilkan produk
atau jasa tertentu. Sedangkan dalam segi makro, industri pariwisata adalah
keseluruhan unit-unit produksi (travel agent, tourist transportation, hotel,
restaurant dan bar, tour operator, tourist objek and tourist attractions, dan
souvenir shop) baik yang tempat kedudukannya di daerah, dalam negeri atau di
luar negeri yang ada kaitannya dengan perjalanan wisatawan yang bersangkutan.
Pengelompokkan perusahaan-perusahaan yang
termasuk dalam industri pariwisata adalah :
a. travel agent
b. tourist transportation
c. hotel dan akomodasi lainnya
d. restaurant dan bar
e. tour operator
f.
tourist objek and tourist attractions serta entertainment
lainnya
g.
souvenir shop
2.
Prasarana dan sarana kepariwisataan
Yang dimaksud dengan prasarana adalah
semua fasilitas yang memungkinkan proses prekonomian dapat berjalan dengan
lancar sedemikian rupa, sehingga dapat memudahkan wisatawan untuk memenuhi
kebutuhannya. Jadi fungsinya adalah melengkapi sarana kepariwisataan sehingga
dapat memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.
Yang termasuk dalam prasarana adalah :
a. prasarana umum
Yaitu prasarana yang
menyangkut kebutuhan umum bagi kelancaran perekonomian.
b. kebutuhan masyarakat banyak
Yaitu prasarana yang
menyangkut kebutuhan masyarakat banyak.
Ada tiga macam sarana kepariwisataan,
dimana satu dengan lainnya saling melengkapi. Ketiga sarana yang dimaksudkan
adalah :
a. sarana pokok kepariwisataan
adalah perusahaan-perusahaan
yang hidup dan kehidupannya sangat tergantung kepada lalu lintas wisatawan. Fungsinya
adalah menyediakan fasilitas pokok yang dapat memberikan pelayanan bagi
kedatangan wisatawan. Adapun perusahaan-perusahaan yang termasuk kelompok ini adalah
:
·
perusahaan
yang usaha kegiatannya mempersiapkan dan merencanakan perjalanan wisatawan
·
perusahaan
yang memberikan pelayanan di daerah tujuan kemana wisatawan pergi
b. sarana pelengkap kepariwisataan
adalah fasilitas-fasilitas
yang dapat melengkapi sarana pokok sedemikian rupa, sehingga fungsinya dapat
membuat wisatawan lebih lama tinggal di tempat atau daerah yang dikunjunginya.
c. sarana penunjang kepariwisataan
adalah fasilitas yang
diperlukan wisatawan, khususnya wisatawan bisnis, yang berfungsi tidak hanya
melengkapi sarana pokok dan sarana pelengkapa, tetapi fungsinya yang lebih
penting adalah agar wisatawan lebih banyak membelanjakan uangnya di tempat yang
dikunjunginya tersebut.
3.
Hasil (produk) industri pariwisata
Pariwisata sebagai suatu industri
menghasilkan jasa-jasa sebagai produk yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya
dan traveller pada umumnya. Jadi, yang dimaksud dengan hasil industri
pariwisata ialah semua jasa-jasa yang dibutuhkan wisatawan semenjak ia
berangkat meninggalkan tempat kediamannya, sampai ia kembali kerumah dimana ia
tinggal.
Pada dasarnya ada tiga golongan pokok
industri pariwisata tersebut, adalah :
a. Tourist object yang terdapat pada
daerah-daerah tujuan wisata, yang menjadi daya tarik orang-orang untuk datang
berkunjung kedaerah tersebut.
b. Fasilitas yang diperlukan di tempat tujuan
tersebut
c. Transportasi yang menghubungkan negara
asal wisatawan dengan daerah tujuan wisatawan serta transportasi di tempat
tujuaan ke objek-objek wisata
4.
Ciri-ciri produk industri pariwisata
Di bawah ini dikemukakan beberapa
ciri-ciri hasil produk pariwisata yang terpenting, diantaranya adalah :
a. Tidak dapat dipindahkan.
b. Pada umumnya peranan perantara tidak
diperlukan
c. Tidak dapat ditimbun
d. Tidak mempunyai standart atau ukuran yang
objektif
e. Permintaan terhadap hasil atau produk
industri pawisata tidak tetap dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor non
ekonomis
f. Calon konsumen tidak dapat mencoba atau
mencicipi produk yang dibelinya
g. Hasil atau produk industri pariwisata itu
banyak tergangung dari tenaga manusia dan sedikit sekali yang dapat digunakan
mesin
h. Dari segi pemilikan usaha, penyediaan
produk industri pariwisata dengan membangun sarana-sarana kepariwisataan yang
besar, sedangkan perubahan elastisitas permintaan sangat kuat