Dasar Ilmu Pariwisata



BAB I
DASAR- DASAR PARIWISATA
1.      Wisata
Berdasarkan Undang-undang Kepariwisataan No.9 tahun 1990, Wisata adalah Kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Istilah wisata mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
  1. wisata merupakan kegiatan perjalanan yang bersifat sementara, dalam arti tidak untuk tinggal menetap ditempat yang dikunjungi tersebut
  2. kegiatan perjalanan tersebut dilakukan secara sukarela (volentir), tidak karena paksaan
  3. tujuan perjalanan adalah untuk menikmati obyek wisata dan daya tarik wisata, dan tidak untuk mencari nafkah atau pekerjaan ditempat yang dikunjungi tersebut
2.      Wisatawan
Kata wisatawan berasal dari bahasa sansekerta, dari asal kata “Wisata” yang berarti perjalanan, ditambah dengan “wan” yang berarti orang yang melakukan perjalanan wisata.
Dalam bahasaa Inggris, orang yang melakukan perjalanan di sebut traveler. Sedangkan orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan wisata disebut “tourist”.
Perbedaan pengertian atau batasan disebabkan karena perbedaan latar belakang pendidikan atau keahlian, perbedaan kepentingan dan perbendaan pandangan dari para ahli atau badan tersebut.
Di bawah ini dikemukakan batasan dari beberapa ahli dan badan internasional dibidang pariwisata :
  1. menurut Noval seorang ahli ekonomi Inggris memberi batasan mengenai wisatawan internasional sebagai berikut :
Wisatawan adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara, dengan tujuan tidak untuk menetap atau bekerja tetap, dan mengeluarkan uangnyadi tempat tersebut dari penghasilannya yang diperolehnya ditempat lain.
Pada tahun 1937 Komisi Ekonomi Liga Bangsa-Bangsa, pertama kali memberikan batasan pengertian mengenai international tourist pada forum internasional dengan tujuan perumusan tersebut adalah istilah wisatawan pada dasarnya hendaknya diartikan sebagai seseorang yang melakukan perjalanan selama 24 jam atau lebih di negara, selain dimana yang bersangkutan bertempat tinggal.
Hal pokok yang penting dari batasan Liga Bangsa-Bangsa tersebut yang perlu di catat adalah :
·         perjalanan dari satu negara ke negara lain
·         lama perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam
Untuk selanjutnya disempurnakan dengan mengelompokkan orang-orang yang dapat disebut wisatawan dan bukan wisatawan.
Yang termasuk wisatawan adalah :
·         Mereka yang mengadakakan perjalanan untuk keperluan bersenang-senang, mengunjungi keluarga, dll.
·         Mereka yang mengadakan perjalanan untuk keperluan pertemuan-pertemuan atau karena tugas tertentu, seperti dalam ilmu pengetahuan, tugas negara, diplomasi agama, olahraga, dll.
·         Mereka yang mengadakan perjalanan untuk tujuan usaha
·         Mereka yang melakukan kunjungan dalam rangka perjalanan dengan kapal laut, walaupun kurang dari 24  jam
Yang tidak termasuk wisatawan adalah :
·         Mereka yang berkunjung dengan tujuan untuk mencari pekerjaan atau melakukan kegiatan usaha
·         Mereka yang berkunjung ke suatu Negara dengan tujuan untuk bertempat tinggal tetap
·         Penduduk di daerah tapal batas Negara dan bekerja di Negara yang berdekatan
·         Wisatawan yang hanya melewati suatu negara tanpa tinggal di negara yang di lewati tersebut
  1. wisatawan domistik
Adalah seseorang penduduk suatu negara yang melakukan perjalanan ketempat lain, selain di mana ia tinggal dan perjalanan tersebut dilakukan di dalam batas-batas negara dengan lama perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam dan tujuan perjalanan itu tidak untuk mencari nafkah.
3.      Pariwisata
Kata pariwisata berasal dari bahasa Sangsekerta terdiri dari dua suku kata, yaitu pari dan wisata. Pari berarti banyak, berkali-kali dan berputar-putar sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling.
Menurut Noval, pariwisata atau tourism adalah keseluruhan kegiatan, yang berhubungan dengan masuk, tinggal dan pergerakan penduduk asing di dalam atau di luar Negara, kota atau wilayah tertentu.
Menurut Prof. Hunziker dan Kraf (1942), Pariwisata adalah keseluruhan hubungan dan gejala-gejala atau pariwisata yang timbul dari adanya perjalanan dan tinggalnya orang asing dimana perjalanannya tidak untuk bertempat tinggal menetap dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan untuk mencari nafkah
Menurut instruksi Presiden No. 9 tahun 1969 kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
Menurut Undang-Undang Kepariwisataan No. 9 tahun 1990, Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha obyek wisata dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang ini.
Ruang lingkup kegiatan pariwisata mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Kegiatan yang berhubungan dengan angkutan dari tempat asal wistawan sampai tempat tujuan selama di tempat tujuan dan kembali ketempat asal.
  2. Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan pengelolaan dan pengembangan atraksi, sarana, prasarana pariwisata
  3. Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan jasa dan pelayanan informasi tentang atraksi, sarana, prasarana dan segala sesuatu yang diperlukan wistawan.
4.      Kepariwisataan
Dalam Undang-Undang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwista. Yang dimaksud dengan penyelenggaraan pariwisata sendiri adalah disamping kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, pengusaha obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, juga termasuk usaha dan kegiatan yang ada kaitannya dengan pariwisata terebut.
Penyelenggaraan usaha jasa pariwisata meliputi usaha jasa perjalanan wisata, usaha jasa agen perjalanan wista, usaha jasa pramuwisata, usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran, usaha jasa konsultan pariwisata dan usaha jasa informasi pariwisata.
Pengusaha obyek dan daya tarik wisata meliputi pengusaha obyek dan daya tarik wisata dan wisata budaya dan minat khusus.
Usaha sarana pariwisata meliputi usaha penyediaan akomodasi, penyediaan makan dan minum, penyediaan angkutan wisata, penyediaan kawasan wisata.
5.      Produk Wisata
Produk wisata adalah sesuatu yang di perlukan oleh wisatawan mulai ia meninggalkan tempat tinggalnya sampai kembai ketempat tinggalnya semula. Atau dapat diartikan pula sebagai keseluruhan pengalaman yang dialami wisatawan sejak keberangkatan, selama perjalanan sampai kembali ketempat tinggalnya semula.
Ciri-ciri umum dari produk pariwisata yang membedakan dengan produk-produk umum lainnya adalah :
  1. Produk pariwisata merupakan kumpulan dari aneka ragam komponen produk wisata yang utuh dari berbagai komponen yang diramu menjadi kesatuan yang saling terkait dan menyatu secara serasi, yang terdiri dari komponen-komponen :
·         Obyek dan daya tarik wisata
·         Jasa-jasa angkutan dan kemudahan wisata
·         Akomodasi
·         Restoran
·         Souvenir
·         Jasa pramuwisata
·         Jasa-jasa lainnya yang dinikmati atau dirasakan oleh wisatawan
  1. Masing-masing komponen di atas juga merupakan kumpulan atau kombinasi dari aneka ragam sub-sub komponen.
  2. Masing-masing komponen saling keterkaitan dan ketergantungan
  3. Produk wisata tidak dapat di bawa
  4. Bersifat tangible dan intangible
  5. Jasa atau produk wisata tidak dapat di simpan
  6. Produk wisata merupakan kombinasi dari barang ekonomi (yang dapat di ukur)
6.      Obyek dan Daya Tarik Wisata
Dalam Undang-Undang Kepariwisataan yang dimaksud dengan obyek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Dalam bahasa Inggris istilah obyek daya tarik wisata ini digunakan dengan sebutan attraction yang berarti segala sesuatu yang memiliki daya tarik, baik benda yang berbentuk fisik maupun non fisik.
Obyek wisata dan daya tarik wisata dapat berupa :
  1. Ciptaan Tuhan (the creation of God)
  2. Hasil karya dan budaya manusia ( the creation of human being)
Obyek dan daya tarik wisata dapat dibedakan pula menjadi :
  1. Site Attraction yakni atraksi yang bersifat statis, seperti tempat yang memiliki iklim menyenangkan, pemandangan indah ataupun tempat-tempat bersejarah
  2. Event Attraction yakni atraksi yang bersifat hidup, seperti kejadian atau peristiwa kongres, pameran, festival, olahraga, kesenian, dll
7.      Sarana Pariwisata
Sarana wisata adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang diperlukan langsung oleh wisatawan dalam melakukan perjalanan. seperti transportasi, akomodasi, restoran, atraksi wisata, catering, toko-toko cenderamata, tempat-tempat hiburan umum, kantor pos, kantor telepon, rumah sakit, tempat penukaran uang, bank, kantor penerangan pariwisata, kantor keamanan dan lainnya.
Sarana dapat dibedakan dalam dua katagori yaitu :
a)      Sarana utama
Sarana yang merupakan komponen yang benar-benar diperlukan oleh wisatawan. Meliputi : akomodasi, angkutan wisata, jasa biro perjalanan, rekriasi dan hiburan, dll.
b)      Sarana penunjang
Sarana atau fasilitas penunjang adalah komponen yang dapat menunjang kebutuhan wistawan sewaktu-waktu diperlukan, sehingga dengan tersedianya sarana penunjang ini akan lebih membantu dalam memperlancar perjalanan. Meliputi : kantor telepon, kakntor pos, bank, tempat penukaran uang, tempat pelayanan kesehatan ,dan tempat keamanan.
8.      Prasarana Pariwisata
Adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang secara tidak langsung dibutuhkan  wistawan, seperti : pelabuhan, jalan, dll.
9.      Paket Wisata
Adalah suatu rencana atau acara perjalanan wisata yang telah tersusun secara tetap dengan harga tertentu, mencakup biaya transportasi, akomodasi, taour ke atraksi-atraksi wisata serta fasilitas, dan jasa-jasa yang telah tercantum dalam acara tersebut
BAB II
PENGELOMPOKKAN PARIWISATA
1.      Wisatawan menurut jenisnya
Pengelompokkan wisata menurut jenisnya, didasarkan pada maksud dan tujuan dari wisatawan tersebut dalam melakukan perjalanan. Pengelompokkan wisatawan menurut jenisnya ini dapat dibedakan sebagai berikut :
  1. Pariwisata pelancongan (pleasure tourism)
Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang pergi untuk berlibur guna menghirup udara, untuk santai, melihat sesuatu yang baru, menikmati pemandangan yang indah, menikmati kesenian orang lain, keindahan kota, dll.
  1. Pariwisata rekreasi (recreation tourism)
Tipe pariwisata ini bertujuan untuk beristirahat, memulihkan ketegangan dan kelelahan baik fisik maupun rohani.
  1. Pariwisata budaya (culture tourism)
Tujuan dari pariwisata ini karena rasa ingin tahu dan ingin mempelajari suatu kebudayaan masyarakat ini. Misalnya mempelajari tentang adat kebiasaan suatu suku atau bangsa.
  1. Pariwisata olahraga (sport tourism)
Jenis pariwisata ini dapat dibedakan menjadi :
1.      pariwisata olah raga yang besar
2.      sport bagi wisatawan
  1. Pariwisata bisnis (business tourism)
Businessman dan industrialis yang melakukan perjalanan secara professional saja akan tetapi meliputi mereka yang melakukan kunjungan untuk melihat pekan raya, pameran dan mengunjungi bangunan-bangunan yang bersifat tehnik.
  1. Pariwisata konvensi (convention tourism)
Tujuan wisatawan ini adalah untuk menghadiri konferensi-konferensi internasional atau konferensi yang bersifat nasional, dan bisnis konferensi
2.      Wisatawan menurut bentuknya
Pengelompokkan wisata menurut bentuknya didasarkan pada lama kunjungan dan efek ekonomi dari pariwisata yang diperinci sebagai berikut :
  1. Wisatawan perorangan dan kolektif
Yang dimaksud dengan wisatawan perorangan adalah seorang wisatawan atau satu group wisatawan yang dalam melakukan perjalanan dengan cara mengatur sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan wisatawan yang diorganisir adalah pariwisata yang cara pengaturannya perjalanannya, baik program maupun penentuan waktunya dilaksanakan oleh travel agent atau tour operator
  1. Wisatawan jangka pendek, menengah dan panjang
Wisatawan dapat diklasifikasikan yaitu : jangka pendek satu minggu sampai 10 hari. Jangka menengah antara 2 minggu sampai 1 bulan. Jangka panjang 1 bulan sampai 6 bulan.
  1. Wisatawan dengan alat angkutan
  2. Wisatawan aktif dan pasif
Wisatawan aktif (active tourism) adalah wisatawan asing yang membawa devisa untuk suatu negara. Sedangkan wisatawan pasif (pasif tourism) adalah penduduk suatu negara yang pergi ke luar negeri dan membawa uang ke luar negeri dan yang mempunyai pengaruh negatif terhadap neraca pembayaran.
3.      Wisatawan menurut volume
Dari segi volumenya, wisatawan dibedakan dalam dua kategori :
a.       Wisatawan mancanegara, yakni wisatawan asing yang melakukan perjalanan dari suatu Negara ke Negara lain
b.      Wisatawan domestic, yaitu wisatawan yang melakukan perjalanan dalam negeri
BAB III
KOMPONEN PARIWISATA
Ruang lingkup Pariwisata meliputi :
a.       Semua hasil ciptaan Tuhan yang dimanfaatkan untuk kepuasan wisatawan, seperti : gunung, laut, sinar matahari, gerhana, dll
b.      Semua hasil ciptaan manusia yang dimanfaatkan untuk kepuasan wisatawan, seperti : budaya, museum, dll
c.       Semua aktivitas yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kepuasan wisatawan, seperti : pembangunan dan pengembangan kawasan wisata, pembinaan dan pengelolaan pariwisata, pemasaran pariwisata, dll
Dilihat dari segi kebutuhan wisatawan, maka perjalanan wisata sangat penting, yakni :
a.       Objek dan daya tarik wisata (attraction)
b.      Aksessibilitas dan angkutan
c.       Fasilitas
d.      Informasi
A.    OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA
Obyek dan daya tarik wisata dapat berupa :
  1. segala sesuatu yang dapat dilihat dan dilakukan
  2. segala sesuatu yang menarik untuk dikunjungi
  3. segala sesuatu yang dapat memuaskan dan menyenangkan
obyek dan daya tarik wisata merupakan pertimbangan pertama dalam melakukan perjalanan, oleh karena itu obyek dan daya tarik wisata merupakan komponen terpenting dalam pariwisata, yang pertama-tama harus ada.
1.      Sumber obyek dan daya tarik wisata
Obyek dan daya tarik wisata bersumber dari benda-benda baik pisik atau non pisik dan peristiwa yang memiliki daya tarik. Daya tarik suatu obyek wisata dapat disebabkan karena hal-hal sebagai berikut :
a.       Karena memiliki nilai yang dapat menumbuhkan minat wisatawan tertentu.
b.      Kelangkaan dan keaslian dari sumber obyek dan daya tarik tersebut dapat disebabkan oleh :
·         Keasliannya dianggap unik
·         Keasliannya dianggap dapat membangkitkan semangat
·         Berbeda dengan yang biasa
·         Keberadaan obyek dan daya tarik tersebut yang dikaitkan dengan waktu tetap, hanya pada waktu-waktu tertentu, dan hanya ada sekali-kali atau jarang.
2.      Klasifikasi obyek dan daya tarik wisata
Obyek dan daya tarik wisata dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu :
a.       obyek dan daya tarik wisata alam
yaitu obyek dan daya tarik wisata yang merupakan hasik ciptaan Tuhan YME, seperti :
·         iklim
·         topografi dan ekologi (keadaan permukaan bumi dan lingkungannya)
·         flora dan fauna
b.      obyek dan daya tarik wisata budaya
Bersumber dari hasil karya dan budaya manusia, baik berupa benda-benda yang diciptakan manusia, maupun tata nilai yang berkembang di masyarakat, yang kadang-kadang satu sama lainnya berbeda dan memiliki keunikan dan kekhasssan sendiri. Obyek dan daya tarik wisata yang bersumber dari hasil karya dan budaya manusia adalah :
·         Monumen-monumen bersejarah
·         Tempat-tempat peninggalan bersejarah
·         Hasil seni
·         Perayaan atau festival tradisional
·         Hasil tekhnologi dan ilmu pengetahuan modern
Berdasarkan motivasi dan motif dari perjalanan dan keinginan wisatawan, obyek dan daya tarik tersebut dapat dibedakan menjadi :
a.       obyekdan daya tarik wisata untuk aktivitas yang berhubungan dengan kesengangan dan kesehatan
b.      obyek dan daya tarik wisata untuk olah raga
c.       obyek dan daya tarik wisata yang berhubungan dengan profesi
d.      obyek dan daya tarik wisata yang berhubungan dengan perdagangan
B.     AKSESSIBILITAS DAN ANGKUTAN
Yang dimaksud dengan aksessibilitas adalah sarana yang memberi kemudahan kepada wisatawan untuk mencapai tujuan. Pengertian aksessibilitas tidak terbatas pada alat angkutan (transportasi) yang dapat membawa wisatawan dari tempat asalnya ke tempat dan kembali ketempat asalnya, tetapi juga meliputi semua aspek yang memperlancar dalam melakukan perjalanan.
Dilihat dari pemakainya, alat angkutan dapat dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu :
·         Angkutan yang dapat digunakan untuk penumpang umum maupun wisatawan
·         Angkutan yang khusus digunakan untuk wisatawan
Menurut jenisnya angkutan dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu :
·         Angkutan darat
·         Angkutan udara
Penerbangan dapat dibedakan menjadi :
SCHEDUL AIRLINES : yaitu penerbangan yang berjadwal, dengan tarif, rute dan frekuensi yang tetap.
CHARTER FLIGHT : yaitu penerbangan yang beroperasi baik secara jadwal, maupun tidak, juga dapat melakukan penerbangan berdasarkan permintaan.
INCLUSIVE TOUR atau PAID UP AIR TRIP : yaitu perjalanan dimana onkos angkutan penerbangannya sudah termasuk biaya untuk akomodasi dan biaya-biaya lain yang diperlukan selama melakukan perjalanan wisata
·         Angkutan laut
C.    AKOMODASI
Akomodasi atau tempat menginap dapat diklasifikasikan dalam empat kategori di tinjau dari segi ekomomi, yaitu:
  1. commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola untuk mencari keuntungan
  2. sub commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola hanya sebagai kegiatan tambahan dari fungsi utamanya dengan tujuan untuk mencari keuntungan
  3. non profit making accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola tidak untuk mencari keuntungan, tetapi hanya sekedar untuk menutupi ongkos pengelolaan
  4. non commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikeloola tidak untuk tujuan komersil
kategori akomodasi dapat dilihat pula dari segi-segilannya, sebagaiberikut :
  1. dilihat dari jenis pemakai
  2. dilihat dari segi pemiliknya
  3. dilihat dari lamanya pengoprasian
  4. dilihat dari segi kegunaan, tarif atau harga
  5. dilihat dari lokasi
  6. dilihat dari cara penggunaan
  7. dilihat dari segi konstruksi bangunan
  8. dilihat dari jumlah kamar
HOTEL merupakan jenis akomodasi yang dikelola secara komersil dengan menyediakan jasa pelayanan berupa : kamar, makanan dan minuman dan fasilitas atau pelayanan lainnya.
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan RI. No. PM10/ PW. 301/ phb-77, yang dimaksud dengan hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersil, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan berikut makan dan minum.
Di Indonesia hotel digolongkan dalam lima kelas penggolongan (bintang) didasarkan pada :
1.      minimum jumlah kamar
2.      fasilitas dan peralatan yang tersedia
3.      mutu pelayanan
4.      keamanan
Dilihat dari kegiatannya hotel mempunyai dua fungsi, yaitu :
  1. sebagai perusahaan yang memproduksi barang dan jasa
  2. mempunyai fungsi sebagai perantara
Di berbagai negara, diterapkan pengklasifikasian hotel, dimana tujuannya adalah :
  1. adanya keseragaman dalam penyediaan fasilitas dan harga pada tingkat tertentu
  2. melindungi kepentingan umum
  3. menghindarkan persaingan yang tidak sehat di antara hotel
Suatu hotel dikatakan baik, apabila memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
  1. manajemen
  2. reception, atau front office
  3. kitchen
  4. restaurant
  5. bar
  6. room
  7. hall
  8. storage
Jenis-jenis akomodasi yang lainnya adalah :
  1. motel (motor hotel)
  2. inn
  3. guest house
  4. caravan
  5. apartement
  6. villa
  7. youth hostel
  8. holidays
  9. homestay
  10. cottage, dll
D.    TEMPAT MAKAN DAN MINUM
Makan dan minum merupakan kebutuhan utama manusia yang harus slalu dipenuhi untuk dapat mempertahankan hidup. Tempat makan dapat berupa
  1. Catering
Adalah perusahaan yang kegiatannya memproduksi makanan dan minuman dalam jumlah banyak. Ada dua jenis catering yaitu :
a.       catering yang berdiri sendiri
b.      catering yang bersatu dengan restoran
  1. Restaurant
Disebut juga rumah makan, yang merupakan usaha yang menjual makanan dan minuman, baik kepada penduduk sekitarnya maupun penduduk yang datang dari tempat lain termasuk wisatawan.
E.     PERUSAHAAN PERANTARA DALAM PARIWISATA
Dalam pariwisata, perusahaan atau organisi yang langsung memproduksi dan menghasilkan jasa atau barang untuk wisatawan disebut dengan Tourist Supplier atau pemasok. Yang termasuk di dalamnya adalah :
1.      Pengelola atraksi wisata
2.      Perusahaan angkutan darat, laut dan udara
3.      Perusahaan akomodasi
4.      Toko-toko
5.      Restaurant, bar, cafe, nite club, dll
6.      Bank, asuransi, money changer, kantor pos, dll
Dalam pariwisata yang dimaksud dengan perantara adala suatu lembaga yang berdiri sendiri yang kegiatannya menghubungkan atau meneruskan produk wisata yang dihasilkan oleh pemasok kepada konsumen atau wisatawan terakhir.
Sedangkan yang dimaksud dengan distribution chanel adalah suatu konsep operasional yang digambarkan sebagai jalan atau jembatan yang menyalurkan produk wisata dari pemasok kepada konsumen terakhir.
Perantara-perantara tersebut ada yang berkedudukan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) atau Tourist Destination Area dan ada yang berkedudukan di Sumber Pasar Wisata (SPW) atau Tourist Generating Market.
Perantara yang berkedudukan di daerah tujuan wisata berfungsi untuk membantu wisatawan dalam memberikan saran dan informasi pada saat kedatangan dan selama wisatawan  tinggal di tujuan. Perantara yang ada di DTW ada dua macam, yaitu :
1.      agen perjalanan lokal dan biro perjalanan yang mengkhususkan dalam inbound atau incoming business yang kegiatannya menyediakan jasa-jasa guide, hostess, melakukan booking akomodasi dan transportasi, memberi keterangan mengenai perjalanan dan melakukan tour.
2.      national tourist organization yang mempunyai kegiatan dalam memberikan pelayanan informasi.
Dengan demikian peranan perusahaan perantara dalam pariwisata adalah :
  1. sebagai penghubung antara pemasok dan konsumen atau wisatawan
  2. peramu dan pengatur dalam pelaksanaan wisata
  3. membantu wisatawan dalam hal menghemat waktu
  4. menyiapkan dan melayani produk dan jasa-jasa yang berkualitas, karena perantara memiliki hubungan yang tetap dan cepat dengan pemasok
BIRO PERJALANAN WISATA (BPW)
Biro perjalanan wisata yang digunakan dapat disamakan dengan Tour Operator. Menurut A.J. Burkat dalam bukunya Package Holiday by Airlines Tour Operator adalah perusahan distribusi dalam industri pariwisata yang kegiatannya melayani permintaan mengaatur transportasi, akomodasi dan jasa-jasa lainnya yang diperlukan wisatawan di tempat tujuan wisata, menjual paket-paket wisata melalui agen-agennya atau melalui kantornya sendiri pada perorangan atau group dalam harga tertentu.
Sedangkan menurut Surat Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. KM.96/ HK.013/ MPPT/ 1987 yang dimaksud dengan Biro Perjalanan Umum adalah badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha perjalanan kedalam negeri atau keluar negeri.
Menurut Undang-Undang Kepariwisataan No.9 Tahun 1990 pasal 11, berbunyi Usaha Perjalan Wisata merupakan usaha penyediaan jasa perencanaan atau jasa pelayanan atau penyelenggaraan wisata
Kegiatan BPW menurut keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi meliputi :
1.      membuat, menjual dan menyelenggarakan paket wisata. Harga paket yang dijual meliputi : harga tiket, tarif hotel, komisi, ongkos, jasa-jasa lain, biaya overhead, biaya promosi, dan laba yang diharapkan
2.      mengurus dan melayani kebutuhan jasa angkutan bagi perorangan atau kolompok orang yang diurusnya
3.      melayani pemesanan akomodasi, restoran dan sarana wisata lainnya
4.      mengurus dokumen perjalanan
5.      menyelenggarakan pemanduan perjalanan wisata
6.      melayani penyelenggaraan konvensi
BPW atau Tour Operator dapat dibedakan kedalam dua jenis, yaitu :
  1. Inbound Tour Operator yakni BPW yang kegiatannya mengkhususkan dalam usaha untuk mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri
  2. Outbound Tour Operator yakni BPW yang kegiatannya mengkhususkan dalam usaha untuk membawa wisatawan ke luar negeri
AGEN PERJALANAN WISATA (APW)
Agen perjalanan merupakan usaha jasa yang mempunyai kegiatan dalam hal :
  1. menyediakan informasi kepada umum, mengenai transportasi, akomodasi, dan jasa-jasa lainnya, termasuk jadwal, tiket, tarif, dan persyaratan-persyaratan yang diperlukan
  2. atas kuasa pemasok, menjual jasa-jasa tersebut kepada umum dengan harga tertentu
  3. sebagai perantara agen perjalanan mempromosikan komisi dari para pemasok berdasarkan persentasi dari hasil penjualan kepada umum
Menurut Surat Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi yang dimaksud dengan Agen Perjalanan adalah usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa unuk melakukan perjalanan.
Kegiatan agen perjalanan menurut keputusan tersebut adalah :
  1. menjual tiket angkutan dan lain-lain
  2. mengadakan pemesanan sarana wisata
  3. mengurus dokumen-dokumen perjalanan susuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku
BAB III
INDUSTRI PARIWISATA
1.      Pengeritan dan definisi industri pariwisata
Industri pariwisata bukanlah industri yang berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu industri yang terdiri dari serangkaian perusahaan yang menghasilkan jasa atau produk yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan itu tidak hanya dalam jasa yang dihailkan, tetapi juga dalam besarnya perusahaan, lokasi tempat kedudukan, letak geografis, fungsi, bentuk organisasi yang mengelola dan metode atau cara pemasarannya.
Industri pariwisata adalah kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan para wisatawan pada khusunya dan traveller pada umumnya, selama dalam perjalanannya.
Bila ditinjau dari segi ekonomi mikro, industri pariwisata adalah setiap unit produksi yang dapat menghasilkan produk atau jasa tertentu. Sedangkan dalam segi makro, industri pariwisata adalah keseluruhan unit-unit produksi (travel agent, tourist transportation, hotel, restaurant dan bar, tour operator, tourist objek and tourist attractions, dan souvenir shop) baik yang tempat kedudukannya di daerah, dalam negeri atau di luar negeri yang ada kaitannya dengan perjalanan wisatawan yang bersangkutan.
Pengelompokkan perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam industri pariwisata adalah :
a.       travel agent
b.      tourist transportation
c.       hotel dan akomodasi lainnya
d.      restaurant dan bar
e.       tour operator
f.       tourist objek and tourist attractions serta entertainment lainnya
g.      souvenir shop
2.      Prasarana dan sarana kepariwisataan
Yang dimaksud dengan prasarana adalah semua fasilitas yang memungkinkan proses prekonomian dapat berjalan dengan lancar sedemikian rupa, sehingga dapat memudahkan wisatawan untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi fungsinya adalah melengkapi sarana kepariwisataan sehingga dapat memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.
Yang termasuk dalam prasarana adalah :
a.       prasarana umum
Yaitu prasarana yang menyangkut kebutuhan umum bagi kelancaran perekonomian.
b.      kebutuhan masyarakat banyak
Yaitu prasarana yang menyangkut kebutuhan masyarakat banyak.
Ada tiga macam sarana kepariwisataan, dimana satu dengan lainnya saling melengkapi. Ketiga sarana yang dimaksudkan adalah :
a.       sarana pokok kepariwisataan
adalah perusahaan-perusahaan yang hidup dan kehidupannya sangat tergantung kepada lalu lintas wisatawan. Fungsinya adalah menyediakan fasilitas pokok yang dapat memberikan pelayanan bagi kedatangan wisatawan. Adapun perusahaan-perusahaan yang termasuk kelompok ini adalah :
·         perusahaan yang usaha kegiatannya mempersiapkan dan merencanakan perjalanan wisatawan
·         perusahaan yang memberikan pelayanan di daerah tujuan kemana wisatawan pergi
b.      sarana pelengkap kepariwisataan
adalah fasilitas-fasilitas yang dapat melengkapi sarana pokok sedemikian rupa, sehingga fungsinya dapat membuat wisatawan lebih lama tinggal di tempat atau daerah yang dikunjunginya.
c.       sarana penunjang kepariwisataan
adalah fasilitas yang diperlukan wisatawan, khususnya wisatawan bisnis, yang berfungsi tidak hanya melengkapi sarana pokok dan sarana pelengkapa, tetapi fungsinya yang lebih penting adalah agar wisatawan lebih banyak membelanjakan uangnya di tempat yang dikunjunginya tersebut.
3.      Hasil (produk) industri pariwisata
Pariwisata sebagai suatu industri menghasilkan jasa-jasa sebagai produk yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan traveller pada umumnya. Jadi, yang dimaksud dengan hasil industri pariwisata ialah semua jasa-jasa yang dibutuhkan wisatawan semenjak ia berangkat meninggalkan tempat kediamannya, sampai ia kembali kerumah dimana ia tinggal.
Pada dasarnya ada tiga golongan pokok industri pariwisata tersebut, adalah :
a.       Tourist object yang terdapat pada daerah-daerah tujuan wisata, yang menjadi daya tarik orang-orang untuk datang berkunjung kedaerah tersebut.
b.      Fasilitas yang diperlukan di tempat tujuan tersebut
c.       Transportasi yang menghubungkan negara asal wisatawan dengan daerah tujuan wisatawan serta transportasi di tempat tujuaan ke objek-objek wisata
4.      Ciri-ciri produk industri pariwisata
Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri-ciri hasil produk pariwisata yang terpenting, diantaranya adalah :
a.       Tidak dapat dipindahkan.
b.      Pada umumnya peranan perantara tidak diperlukan
c.       Tidak dapat ditimbun
d.      Tidak mempunyai standart atau ukuran yang objektif
e.       Permintaan terhadap hasil atau produk industri pawisata tidak tetap dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor non ekonomis
f.       Calon konsumen tidak dapat mencoba atau mencicipi produk yang dibelinya
g.      Hasil atau produk industri pariwisata itu banyak tergangung dari tenaga manusia dan sedikit sekali yang dapat digunakan mesin
h.      Dari segi pemilikan usaha, penyediaan produk industri pariwisata dengan membangun sarana-sarana kepariwisataan yang besar, sedangkan perubahan elastisitas permintaan sangat kuat

0 komentar:

Copyright © 2013 perhotelan